Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia Tujuan Kamboja

Batam, STB – Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial D.S. yang diduga berperan dalam proses penempatan pekerja migran ke Kamboja. Kamis (12/06/2025).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H., dan Panit Opsnal Ipda Lora Septiandari, S.Tr.K.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Reskrim menyelidiki keberadaan calon PMI di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bida Asri 2, Batam Kota. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang calon pekerja migran berinisial HZA (26) dan Z (28) yang rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja melalui rute Batam–Medan–Kuala Lumpur–Kamboja.

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban mengaku direkrut oleh seseorang berinisial Z (DPO) yang saat ini berada di Kamboja. Korban dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online (scammer/admin) dengan iming-iming gaji sebesar Rp13 juta per bulan. Tersangka DS (28) bertugas menjemput dan menampung kedua korban sebelum keberangkatan, sesuai instruksi dari Z.

Petugas kemudian mengamankan DS dan membawanya ke Polsek Batam Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa dua buah paspor milik korban dan satu unit handphone milik tersangka.

Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan antara lain mengamankan tersangka, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan dokumentasi, serta melaporkan kepada pimpinan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah proses pemberkasan selesai.

Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perdagangan orang dan penempatan ilegal PMI guna melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi kerja dan tindak pidana lintas negara.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Nyawa Melayang karena Rp3 Juta: Ketika Persahabatan Berakhir di Lapangan Kampung Nelayan

Batam,STB – Malam itu, Lapangan Kampung Nelayan di kawasan Lubukbaja seharusnya hanya menjadi tempat biasa…

22 hours ago

Nasi Bungkus dan Senyum di Pelabuhan: Kolaborasi Polisi dan Jurnalis yang Menghangatkan Hati

Batam,STB, - Suara peluit kapal, derit troli, dan riuh para penumpang pagi itu mendadak terasa…

4 days ago

Polda Kepri Musnahkan 9,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 28 Tersangka Diamankan

Batam,STB – Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus…

7 days ago

Aman dan Nyaman, KAI Daop 5 Siagakan 240 Petugas di Stasiun dan Kereta

Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat sistem pengamanan…

1 week ago

PLN Batam Luncurkan Program “Gebyar Energi Perak” Sambut HUT ke-25

Batam,STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, PT PLN Batam meluncurkan program spesial…

1 week ago

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 797 iPhone

Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan…

1 week ago