Malaysia, STB – Pada tanggal 31 Mei 2015 KJRI Johor Bahru memfasilitasi kepulangan 196 PMI yang di deportasi dari Melaka, Malaysia yang terdiri dari 99 laki- laki; 92 perempuan dan 4 anak lakilaki dan 1 bayi perempuan berusia 1 tahun.
Jumlah ini adalah jumlah terbesar dalam pelaksanaan fasilitasi deportasi PMI oleh KJRI Johor Bahru sejak Januari 2025. Ke-196 deportan ini berasal dari Depo Imigrasi Matchap Umboo (150 orang) , Depo Imigrasi Kemayan (40 orang) dan 6 deportan dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru. Sebagian besar deportan ditahan karena melanggar UU Keimigrasian Malaysia.Para deportan berangkat dari Pelabuhan Internasional Melaka dengan pendampingan tim KJRI Johor Bahru yang dipimpin langsung Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto.
Dalam pengarahannya di dalam kapal ferry, Konjen RI menyampaikan agar jika nanti ingin bekerja lagi di luar negeri, para deportan mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak bekerja secara non prosedural. Konjen RI juga meminta PMI agar tidak mudah percaya kepada pihak ketiga yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa ada visa dan izin kerja serta kontrak kerja.Setibanya di pintu Pelabuhan Penumpang PT Pelindo Dumai,
PMI disambut langsung oleh Menteri P2MI Bpk. Abdul Kadir Karding SPi, MSi dan Gubernur Riau Bpk. Abdul Wahid. Menteri P2MI menekankan pentingnya bekerja di luar negeri secara prosedural agar hal-hal seperti deportasi ini tidak menimpa para PMI. Sungguh pun demikian Menteri P2MI juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk melakukan pelindungan kepada seluruh PMI baik yang prosedural dan non prosedural.
Gubernur Riau juga menegaskan sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, pemerintah Provinsi Riau bekerja sama dengan Kementerian P2MI akan memfasilitasi proses pemulangan ini. Pada kesempatan ini, Konjen RI Johor Bahru sempat menjelaskan kepada Menteri P2MI tentang KSATRIA, chatbot berbasis WhatApps (WA) yang dikembangkan KJRI Johor Bahru. Melalui KSATRIA, PMI dapat memperoleh informasi mengenai pembuatan paspor, SPLP, dan dokumen kekonsuleran. Melalui KSATRIA pula PMI dapat mengadukan masalah yang mereka hadapi seperti tindak kekerasan, gaji tidak dibayar dan lain-lain. KSATRIA dapat diakses melalui nomor +60105288040. Sejak KSATRIA diluncurkan pada tahun 2023, aplikasi ini telah diakses oleh 12.853 orang, dengan rata-rata pengguna 300 – 500 orang perbulan.KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian P2MI,
Pemprov Riau, BP3MI Riau, Lantamal Riau serta Polres Dumai atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga proses deportasi para PMI dapat berjalan