BATAM, STB.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar Apel Siaga dan ikrar bebas Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba), di Rutan Batam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, yang bertindak sebagai Pembina Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf, serta regu pengamanan.
Ikrar Bebas Halinar dibacakan bersama-sama oleh seluruh peserta apel sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan praktik-praktik menyimpang di lingkungan pemasyarakatan.
Hal ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Karutan Fajar Teguh Wibowo menegaskan, pentingnya komitmen terhadap aturan dan tata tertib yang telah ditetapkan oleh Pimpinan di tingkat pusat maupun wilayah.
“Jangan coba-coba bermain-main dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pimpinan pusat maupun di wilayah,” tegas Fajar dalam sambutannya.
Selain itu, Karutan juga mengingatkan, pentingnya membangun kerjasama tim yang harmonis dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Jaga keharmonisan dalam bertugas, tetap jaga kesehatan agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik,” pesan Karutan.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Rutan Batam dalam menegakkan integritas serta memastikan seluruh petugas menjunjung tinggi etika profesi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (*)