Batam, STB – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, beserta seluruh jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, atas kontribusi aktif dan sinergi erat dalam memperkuat posisi Kepri sebagai destinasi pariwisata lintas batas (cross border tourism).
Langkah nyata dari sinergi tersebut ditandai dengan penyerahan regulasi baru skema pengembangan bebas visa kunjungan bagi entitas tertentu di Singapura, yakni bagi pemegang Student Pass dan Long Term Visit Pass (LTVP). Kebijakan ini secara khusus berlaku untuk kunjungan ke wilayah Kepri.
Penyerahan regulasi ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri dalam rangkaian acara “Eazy 1000 Passport & Kepri Easy Access”, yang berlangsung pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 di Grand Batam Mall, Kota Batam.
“Kepri kini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki empat skema visa khusus untuk wisatawan dari Singapura. Ini merupakan kebijakan progresif yang memberikan daya dorong besar bagi pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara dan penguatan ekonomi kawasan perbatasan,” ujar Wakil Gubernur Kepri dalam sambutannya.
Empat skema visa khusus yang kini berlaku di Kepri adalah:
1. Bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura
2. Visa kunjungan pendek berdurasi 7 hari dengan tarif Rp250
3. Bebas visa bagi pemegang Student Pass Singapura
4. Bebas visa bagi pemegang Long Term Visit Pass (LTVP) Singapura
Langkah strategis ini merupakan bagian dari kerangka program “Kepri Easy Access” yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Program ini mengusung pendekatan terpadu untuk meningkatkan aksesibilitas wisatawan ke Kepri, dengan fokus pada:
• Kemudahan regulasi dan layanan imigrasi,
• Peningkatan infrastruktur pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara,
• Serta penyederhanaan pengalaman wisatawan di lapangan.
“Melalui Kepri Easy Access, kami ingin menjadikan Kepri sebagai destinasi paling mudah diakses, cepat dilalui, dan nyaman dikunjungi ” ujar Wakil Gubernur.
Kebijakan relaksasi visa ini diyakini akan berdampak signifikan pada:
• Peningkatan arus kunjungan wisatawan mancanegara,
• Pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi, dan
• Pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pariwisata yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan, serta mendorong kebijakan berbasis inovasi dan kemudahan akses.
BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…
Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…
Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…
Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…
JAKARTA, STB.COM - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1), Kolonel Marinir Ena Sulaksana, S.E, memimpin Upacara…
BATAM, STB.COM - Kepulangan jemaah haji asal Batam disambut hangat oleh Komandan Lanud Hang Nadim…