Relaksasi Visa Perkuat Posisi dan Daya Saing Kepri sebagai Cross Border Tourism

Batam, STB – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, beserta seluruh jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, atas kontribusi aktif dan sinergi erat dalam memperkuat posisi Kepri sebagai destinasi pariwisata lintas batas (cross border tourism).

Langkah nyata dari sinergi tersebut ditandai dengan penyerahan regulasi baru skema pengembangan bebas visa kunjungan bagi entitas tertentu di Singapura, yakni bagi pemegang Student Pass dan Long Term Visit Pass (LTVP). Kebijakan ini secara khusus berlaku untuk kunjungan ke wilayah Kepri.

Penyerahan regulasi ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri dalam rangkaian acara “Eazy 1000 Passport & Kepri Easy Access”, yang berlangsung pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 di Grand Batam Mall, Kota Batam.

“Kepri kini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki empat skema visa khusus untuk wisatawan dari Singapura. Ini merupakan kebijakan progresif yang memberikan daya dorong besar bagi pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara dan penguatan ekonomi kawasan perbatasan,” ujar Wakil Gubernur Kepri dalam sambutannya.

Empat skema visa khusus yang kini berlaku di Kepri adalah:

1. Bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura

2. Visa kunjungan pendek berdurasi 7 hari dengan tarif Rp250

3. Bebas visa bagi pemegang Student Pass Singapura

4. Bebas visa bagi pemegang Long Term Visit Pass (LTVP) Singapura

Langkah strategis ini merupakan bagian dari kerangka program “Kepri Easy Access” yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Program ini mengusung pendekatan terpadu untuk meningkatkan aksesibilitas wisatawan ke Kepri, dengan fokus pada:

• Kemudahan regulasi dan layanan imigrasi,

• Peningkatan infrastruktur pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara,

• Serta penyederhanaan pengalaman wisatawan di lapangan.

“Melalui Kepri Easy Access, kami ingin menjadikan Kepri sebagai destinasi paling mudah diakses, cepat dilalui, dan nyaman dikunjungi ” ujar Wakil Gubernur.

Kebijakan relaksasi visa ini diyakini akan berdampak signifikan pada:

• Peningkatan arus kunjungan wisatawan mancanegara,

• Pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi, dan

• Pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.

Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pariwisata yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan, serta mendorong kebijakan berbasis inovasi dan kemudahan akses.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *