Batam, STB – Puluhan warga Pulau Rempang mendatangi Kantor BP Batam, Kamis (15/5/2025), untuk menyerahkan surat keberatan terkait dugaan perusakan lahan milik Erlangga Sinaga dan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Erlangga, didampingi Tim Advokasi dan warga, menyerahkan langsung surat tersebut kepada Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam. Surat itu berisi permintaan pemulihan lahan, pertanggungjawaban hukum, serta pembatalan kebijakan pengosongan lahan.
Usai menyerahkan surat, warga membentangkan sepanduk penolakan di depan gerbang BP Batam. Aksi ini kemudian dibubarkan polisi. Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Yudiarta Rustam, meminta warga membubarkan diri karena tidak memiliki izin aksi.
Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas, menyayangkan tindakan aparat. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka hanya untuk menyerahkan surat, bukan melakukan aksi demonstrasi.
Batam, STB – Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79…
BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…
Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…
Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…
Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…
JAKARTA, STB.COM - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1), Kolonel Marinir Ena Sulaksana, S.E, memimpin Upacara…