Batam, STB – Puluhan warga Pulau Rempang mendatangi Kantor BP Batam, Kamis (15/5/2025), untuk menyerahkan surat keberatan terkait dugaan perusakan lahan milik Erlangga Sinaga dan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Erlangga, didampingi Tim Advokasi dan warga, menyerahkan langsung surat tersebut kepada Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam. Surat itu berisi permintaan pemulihan lahan, pertanggungjawaban hukum, serta pembatalan kebijakan pengosongan lahan.
Usai menyerahkan surat, warga membentangkan sepanduk penolakan di depan gerbang BP Batam. Aksi ini kemudian dibubarkan polisi. Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Yudiarta Rustam, meminta warga membubarkan diri karena tidak memiliki izin aksi.
Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas, menyayangkan tindakan aparat. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka hanya untuk menyerahkan surat, bukan melakukan aksi demonstrasi.
Batam,STB – Malam itu, Lapangan Kampung Nelayan di kawasan Lubukbaja seharusnya hanya menjadi tempat biasa…
Batam,STB, - Suara peluit kapal, derit troli, dan riuh para penumpang pagi itu mendadak terasa…
Batam,STB – Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus…
Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat sistem pengamanan…
Batam,STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, PT PLN Batam meluncurkan program spesial…
Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan…