Hukum & Kriminal

Tim Jatanras Polda Kepri Tangkap Penganiaya Wartawan

BATAM, STB.COM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Batam. Tersangka berinisial Gabriel Gabi (40) diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri di kawasan Sei Beduk pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kasus ini merupakan bagian dari penindakan dalam Operasi Pekat Seligi 2025, yang bertujuan menanggulangi penyakit masyarakat di wilayah hukum Kepri. Kronologi Kejadian Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada 9 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di depan area proyek milik PT Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Korban berinisial NZ, seorang wartawan lokal, saat itu tengah melakukan peliputan aksi protes warga terhadap aktivitas penimbunan kolam di Kampung Kolam. Namun, bukannya dihargai, NZ justru dikeroyok dan dimaki oleh sekelompok pria yang diduga pekerja proyek.

“Korban sudah menyampaikan identitasnya sebagai wartawan, tapi justru diteriaki ‘preman’ dan langsung dikeroyok hingga mengalami luka dan memar di wajah serta tubuh,” ujar Kombes Pandra dalam keterangannya, Kamis 8 Mei 2025.

Setelah kejadian, korban langsung melapor ke SPKT Polda Kepri dan melakukan visum di RS Bhayangkara. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/27/IV/2025/SPKT/Polda Kepulauan Riau.

Penangkapan Pelaku Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, tim Subdit III Jatanras berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka Gabriel Gabi di sebuah bangunan baru dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, kawasan Duriangkang, Sei Beduk, pada pukul 18.53 WIB.

“Saat diamankan, pelaku masih menyimpan pakaian yang dikenakan saat kejadian. Barang bukti tersebut juga turut kita amankan,” tambah Kabid Humas.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum terhadap profesi wartawan, terutama saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan terhadap insan pers. Kasus ini akan ditindaklanjuti secara profesional,” tegas Kombes Pandra. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Hari Kedua Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup Berlangsung Seru, 236 Tim Bertahan

Batam, STB – Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79…

10 hours ago

Peserta Turnamen Domino Membludak, Kapolda Kepri Siapkan Hadiah Motor

BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…

1 day ago

Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025 Resmi Dibuka, 300 Tim dari Seluruh Kepri Bertanding di Batam

Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…

2 days ago

Peringati HUT ke-10, BMTI Dapat Apresiasi Wagub Kepri: Terus Jaga Solidaritas dan Berkontribusi untuk Daerah

Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…

2 days ago

Polisi Ungkap Kasus Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia Tujuan Kamboja

Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…

2 days ago

Danpasmar 1 Pimpin Upacara Alih Bina Satuan di Jajaran Pasmar 1

JAKARTA, STB.COM - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1), Kolonel Marinir Ena Sulaksana, S.E, memimpin Upacara…

3 days ago