Hukum & Kriminal

Tim Jatanras Polda Kepri Tangkap Penganiaya Wartawan

BATAM, STB.COM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Batam. Tersangka berinisial Gabriel Gabi (40) diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri di kawasan Sei Beduk pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kasus ini merupakan bagian dari penindakan dalam Operasi Pekat Seligi 2025, yang bertujuan menanggulangi penyakit masyarakat di wilayah hukum Kepri. Kronologi Kejadian Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada 9 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di depan area proyek milik PT Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Korban berinisial NZ, seorang wartawan lokal, saat itu tengah melakukan peliputan aksi protes warga terhadap aktivitas penimbunan kolam di Kampung Kolam. Namun, bukannya dihargai, NZ justru dikeroyok dan dimaki oleh sekelompok pria yang diduga pekerja proyek.

“Korban sudah menyampaikan identitasnya sebagai wartawan, tapi justru diteriaki ‘preman’ dan langsung dikeroyok hingga mengalami luka dan memar di wajah serta tubuh,” ujar Kombes Pandra dalam keterangannya, Kamis 8 Mei 2025.

Setelah kejadian, korban langsung melapor ke SPKT Polda Kepri dan melakukan visum di RS Bhayangkara. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/27/IV/2025/SPKT/Polda Kepulauan Riau.

Penangkapan Pelaku Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, tim Subdit III Jatanras berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka Gabriel Gabi di sebuah bangunan baru dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, kawasan Duriangkang, Sei Beduk, pada pukul 18.53 WIB.

“Saat diamankan, pelaku masih menyimpan pakaian yang dikenakan saat kejadian. Barang bukti tersebut juga turut kita amankan,” tambah Kabid Humas.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum terhadap profesi wartawan, terutama saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan terhadap insan pers. Kasus ini akan ditindaklanjuti secara profesional,” tegas Kombes Pandra. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Nyawa Melayang karena Rp3 Juta: Ketika Persahabatan Berakhir di Lapangan Kampung Nelayan

Batam,STB – Malam itu, Lapangan Kampung Nelayan di kawasan Lubukbaja seharusnya hanya menjadi tempat biasa…

1 day ago

Nasi Bungkus dan Senyum di Pelabuhan: Kolaborasi Polisi dan Jurnalis yang Menghangatkan Hati

Batam,STB, - Suara peluit kapal, derit troli, dan riuh para penumpang pagi itu mendadak terasa…

4 days ago

Polda Kepri Musnahkan 9,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 28 Tersangka Diamankan

Batam,STB – Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus…

1 week ago

Aman dan Nyaman, KAI Daop 5 Siagakan 240 Petugas di Stasiun dan Kereta

Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat sistem pengamanan…

1 week ago

PLN Batam Luncurkan Program “Gebyar Energi Perak” Sambut HUT ke-25

Batam,STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, PT PLN Batam meluncurkan program spesial…

1 week ago

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 797 iPhone

Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan…

1 week ago