BATAM, STB.COM – Aktivis sosial Kota Batam, Yusril Koto diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Senin (28/4/2025) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini, dilaporkan oleh B seorang anggota Satpol PP Pemko Batam.
Yusril hingga berita ini ditulis masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang.
Pelapor mengadukan Yusril Koto atas postingan yang tersebar di media sosial pada September 2024 lalu.
Diketahui, pelapor berinisial B diketahui merupakan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) yang berdinas di Pemerintah Kota Batam.(*)
Batam, STB – Turnamen domino dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang digelar…
Batam, STB – Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79…
BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…
Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…
Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…
Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…