BATAM, STB.COM – Aktivis sosial Kota Batam, Yusril Koto diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Senin (28/4/2025) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini, dilaporkan oleh B seorang anggota Satpol PP Pemko Batam.
Yusril hingga berita ini ditulis masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang.
Pelapor mengadukan Yusril Koto atas postingan yang tersebar di media sosial pada September 2024 lalu.
Diketahui, pelapor berinisial B diketahui merupakan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) yang berdinas di Pemerintah Kota Batam.(*)
Batam,STB – Malam itu, Lapangan Kampung Nelayan di kawasan Lubukbaja seharusnya hanya menjadi tempat biasa…
Batam,STB, - Suara peluit kapal, derit troli, dan riuh para penumpang pagi itu mendadak terasa…
Batam,STB – Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus…
Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat sistem pengamanan…
Batam,STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, PT PLN Batam meluncurkan program spesial…
Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan…