BATAM, STB.COM – Sebanyak 96,2 kilogram narkoba jenis sabu dibakar sebagai rangkaian kegiatan pemusnahan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan hasil kolaborasi serta joint investigation dengan Bea Cukai Batam selama periode Maret 2025, Rabu (16/4/2025).
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah 96,2 kilogram atau 96.253,30 gram sabu kristal/padat dari total sitaan 96,4 kg atau 96.406,28 gram serta 3.970 butir ekstasi dari total 4.043 butir. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian hukum dan uji laboratorium.
Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Anom Wibowo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil serangkaian pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri selama bulan Maret 2025. Sebanyak 10 laporan polisi berhasil diungkap, menjaring 15 tersangka yang terdiri dari 14 pria dan 1 wanita.
Anom Wibowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus narkotika selama periode bulan Maret.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang telah memiliki Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam dimana merupakan hasil dari pengungkapan 10 kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri selama bulan Maret 2025 dengan 15 tersangka,” ujarnya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah 96,2 kilogram atau 96.253,30 gram sabu kristal/padat dari total sitaan 96,4 kg atau 96.406,28 gram serta 3.970 butir ekstasi dari total 4.043 butir. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian hukum dan uji laboratorium.
Lebihlanjut, Wakapolda menjelaskan bahwa dengan asumsi 1 gram sabu dapat menjangkau 5 pengguna, maka pemusnahan 96.253,30 gram sabu ini berpotensi menyelamatkan 481.265 jiwa.
Sementara itu, dengan asumsi 1 butir ekstasi digunakan oleh 2 orang, pemusnahan 3.970 butir ekstasi telah menyelamatkan 7.940 orang dari penyalahgunaan narkoba.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap barang bukti narkotika menggunakan alat tes khusus.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keaslian dan jenis narkotika yang akan dimusnahkan sesuai dengan hasil laboratorium.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap keaslian narkotika, proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku, dengan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Sabu dan pil ekstasi dihancurkan dengan cara dibakar melalui alat Insinerator BNN Kepri.
Kemudian, dalam doorstopnya bersama awak media, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus berkomitmen untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (*)
Batam,STB – Malam itu, Lapangan Kampung Nelayan di kawasan Lubukbaja seharusnya hanya menjadi tempat biasa…
Batam,STB, - Suara peluit kapal, derit troli, dan riuh para penumpang pagi itu mendadak terasa…
Batam,STB – Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus…
Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat sistem pengamanan…
Batam,STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, PT PLN Batam meluncurkan program spesial…
Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan…