BATAM, STB.COM – Pelabuhan Internasional Batam Center disinyalir menjadi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.Hal ini disampaikan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat inspeksi mendadak yang dilakukan pada Kamis (24/4/2025), menyusul lonjakan jumlah PMI ilegal yang dideportasi.
Menurut Abdul Kadir Karding data menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang tahun ini. “Sepanjang 2024, sebanyak 1.014 PMI ilegal berhasil dicegah dan dideportasi. Namun hingga awal 2025, angkanya melonjak menjadi 2.040 orang,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, para calon PMI ilegal berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Aceh, NTT, Sumatera, Lampung, dan Jawa.
Mereka umumnya memanfaatkan Pelabuhan Batam Center sebagai titik transit menuju negara tujuan, seperti Singapura.***
Batam,STB – Malam itu, Lapangan Kampung Nelayan di kawasan Lubukbaja seharusnya hanya menjadi tempat biasa…
Batam,STB, - Suara peluit kapal, derit troli, dan riuh para penumpang pagi itu mendadak terasa…
Batam,STB – Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus…
Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat sistem pengamanan…
Batam,STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, PT PLN Batam meluncurkan program spesial…
Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan…