BATAM, STB.COM – Lima karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa terluka usai terjadi bentrok dengan warga terkait ganti rugi penggusuran rumah milik warga di Kampung Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Minggu (20/4/2027).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin kepada awak media mengaakan, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sementara kondisi pasca bentrok, sekitar lima orang karyawan dari pihak PT Citra Tritunas Prakarsa yang mengalami luka.
Pasca kejadian itu, mereka telah membuat laporan kepolisian (LP) dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” ujar Zainal Arifin.
Seperti diketahui, konflik lahan antara warga Kampung Teluk Bakau dan PT Citra Tritunas Prakarsa telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun tak menemui titik terang.
Hingga kini, belum ada solusi dan titik temu terkait ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada warga Kampung Teluk Bakau sehingga memicu bentrok berkepanjangan dan membuat situasi tidak kondusif. (*)
Batam,STB – Malam itu, Lapangan Kampung Nelayan di kawasan Lubukbaja seharusnya hanya menjadi tempat biasa…
Batam,STB, - Suara peluit kapal, derit troli, dan riuh para penumpang pagi itu mendadak terasa…
Batam,STB – Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus…
Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat sistem pengamanan…
Batam,STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, PT PLN Batam meluncurkan program spesial…
Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan…