Daerah  

Warga Sempat Cemas, Rencana Penggusuran Kampung Banon Rempang Ditunda

BATAM, STB.COM – Rencana penggusuran di Tanjung Banon Kelurahan Sembulang terkait proyek Rempang Eco-City yang akan digelar hari ini, Kamis 17 April 2025 akhirnya ditunda.

Penundaan ini terkait akan datangnya Menteri Transmigrasi berkunjung ke Rempang.

Rencana penggusuran akan dilakukan tim terpadu melalui surat Nomor: 112/TIM-TPD/IV/2025 yang diterima awak Media, Rabu (16/04/2025) yang isinya menjelaskan jadwal penertiban bangunan di wilayah yang masuk dalam kawasan Rempang Eco-City tersebut.

Terkait rencana penggusuran tersebut, Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas, dalam siaran pers Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang, mengungkapkan kekhawatirannya atas skala pengerahan aparat gabungan yang akan dilibatkan dalam penggusuran ini.

Menurutnya, ratusan personel dari berbagai satuan TNI dan Polri akan diterjunkan. “Hal ini jelas bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM yang meminta penyelesaian konflik dalam proyek Rempang Eco-city tidak boleh lagi menggunakan pendekatan keamanan,” tegas Andri Alatas.

Ia mengingatkan trauma kekerasan masyarakat Rempang akibat pengerahan aparat besar-besaran pada September 2023 lalu.

Berdasarkan lampiran surat Tim Terpadu, tercatat 312 personel gabungan yang akan dikerahkan. Unsur TNI yang terlibat meliputi Pangkalan Utama TNI AL IV, Den Pom TNI Angkatan Udara Batam, Den Pom Lamtamal IV Batam, Den Pom I/6 Batam, Yon 10 Marinir/SBY Batam, Lanud Hang Nadim Batam, Yonif Raider Khusus 136/TS, Kodim 0316 Batam, hingga Koramil 04 Galang. Sementara dari Polri, akan diterjunkan personel dari Polresta Barelang, Polsek Galang, dan Brimob Polda Kepri.

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang menilai pengerahan ratusan aparat ini berpotensi memperkeruh suasana dan semakin menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Mereka juga menyoroti kegagalan penegakan hukum terhadap dugaan kekerasan oleh pihak yang terafiliasi dengan PT Makmur Elok Graha.

Direktur Eksekutif WALHI Riau, Even Sembiring, secara tegas meminta agar rencana penggusuran atas nama proyek Rempang Eco-City dihentikan.

Ia menilai tindakan ini akan menambah catatan represif negara di Rempang. Menurutnya, jika klaim BP Batam terkait persetujuan masyarakat dalam jumlah besar benar adanya, maka pengerahan aparat dalam skala besar tidaklah logis.

Menyikapi situasi ini, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan tiga tuntutan mendesak:

Presiden RI diminta untuk memerintahkan penghentian operasi penggusuran dan membatalkan proyek Rempang Eco-city, serta menjamin pengakuan dan perlindungan hak atas tanah masyarakat adat Melayu Rempang dan sekitarnya.

Panglima TNI dan Kapolri diminta untuk menarik keterlibatan satuan di bawahnya dari Tim Terpadu.

Pemerintah Kota Batam diminta untuk segera membatalkan upaya penggusuran hari ini, 17 April 2025.

Sementara itu Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Batam yang juga Ketua Tim Terpadu Imam Tohari kepada awak media, Kamis (17/04/2025) menyebutkan bahwa terkait rencana penggusuran di Tanjung Banon hari ini ditunda.

“Penertiban ditunda, karena hari ini Menteri Transmigrasi berkunjung ke Rempang,” kata Imam, namun tidak dapat menyebutkan kapan eksekusi penggusuran akan dilakukan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *