BATAM, STB.COM – Tak butuh waktu lama, tersangka penggelapan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online di Kota Batam berhasil ditangkap Polresta Barelang.
Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil menangkap satu orang pria berinisial RM (32). Ia ditangkap setelah terbukti membawa kabur sepeda motor milik korban yang merupakan pengemudi ojek online di Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (6/4/2025) sekitar Pukul 11.00 WIB. Awalnya, korban menerima pesanan dari RM secara offline dengan kesepakatan ongkos perjalanan sebesar Rp150 ribu. Tawaran tersebut disetujui korban.
“Saat berada di salah satu titik perhentian untuk makan siang, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban kemudian melapor ke polisi,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan korban, tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota bergerak cepat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan tersangka.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil, tanpa butuh waktu lama, tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan pada dini hari di wilayah Tiban, Kecamatan Sekupang.
“Modus yang digunakan tersangka adalah penggelapan. Berdasarkan penyelidikan dan barang bukti yang dikumpulkan, identitas pelaku berhasil diungkap,” kata Zaenal.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menyebut, penindakan ini merupakan respon cepat Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota dalam menindaklanjuti laporan korban.
“Berdasarkan keterangan awal tersangka RM, tindakan penggelapan yang dilakukannya tersebut disebabkan faktor ekonomi,” tutur Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin.
Atas perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan hukuman kurungan penjara selama-lamanya empat tahun.
Lanjut, Kombes Pol Zaenal Arifin menuturkan, belajar dari peristiwa ini, masyarakat Kota Batam dihimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati saat menerima atau berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.
“Masyarakat Kota Batam dihimbau untuk terus berhati-hati terutama dalam konteks layanan transportasi online seperti ini,” tutupnya.
Dalam kesempatan ini, korban bernama Parlindungan mengaku bersyukur motor miliknya sebagai alat transportasi untuk mencari nafkah itu telah berhasil ditemukan. Ia juga turut mengapresiasi respon cepat Polresta Barelang dalam mengungkap kasus ini.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polresta Barelang telah merespon cepat kasus ini. Tentu, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi saya kedepan untuk lebih dapat berhati-hati,” pungkasnya.
BATAM, STB.COM - Rencana penggusuran di Tanjung Banon Kelurahan Sembulang terkait proyek Rempang Eco-City yang…
BATAM, STB.COM - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap potensi…
BATAM, STB.COM - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia…
BATAM, STB.COM - Dua pegawai honorer di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota…
BATAM, STB.COM - Beberapa pantai di Batam ramai dikunjungi pengunjung selama libur Lebaran Idul Fitri…
Batam, STB - First Club Batam yang baru beberapa hari dibuka untuk umum mulai dikenal…