Hukum & Kriminal

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Sabu 98 Kg, Diamankan di Lagoi Bintan

BATAM, STB.COM – Polda Kepri dan Bea Cukai Batam membongkar penyelundupan narkoba di Perairan Lagoi Bintan (25/3/2025).

Barang bukti yang diamankan tidak tanggung-tanggung yakni seberat 93 kilogram narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan dipimpin oleh Kasubdit 3, Kompol Misbahul Munir, Polda Kepri menangkap tiga pria berinisial M-J, I-D, dan J-S.

“Ditemukan 93 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 93 kg,” ujarnya dalam keterangan polisi.

Rencananya barang terlarang ini akan dikirim ke Jakarta menggunakan kapal kayu KM yang mereka operasikan.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah membuat laporan resmi terkait kasus ini untuk proses hukum selanjutnya.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Warga Sempat Cemas, Rencana Penggusuran Kampung Banon Rempang Ditunda

BATAM, STB.COM - Rencana penggusuran di Tanjung Banon Kelurahan Sembulang terkait proyek Rempang Eco-City yang…

1 day ago

Kapolri Atensi Khusus Potensi Ancaman Penyelundupan PMI ilegal Melalui Pelabuhan Batam

BATAM, STB.COM - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap potensi…

2 days ago

Bersama Para Menteri, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong

BATAM, STB.COM - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia…

4 days ago

Cekcok Berujung Maut, Pegawai Honorer Dinas Cipta Karya Batam Tewas Ditikam Rekan Kerja

BATAM, STB.COM - Dua pegawai honorer di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota…

4 days ago

Pantai Indah di Batam Paling Ramai saat Libur Lebaran, Punya Pasir Putih dan Bersih

BATAM, STB.COM - Beberapa pantai di Batam ramai dikunjungi pengunjung selama libur Lebaran Idul Fitri…

4 days ago

THM First Club, Izin Lengkap

Batam, STB - First Club Batam yang baru beberapa hari dibuka untuk umum mulai dikenal…

6 days ago