BATAM, STB.COM – Polsek Sagulung mengamankan dua orang perempuan IS dan TA terkait dugaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI).
Dua perempuan bertugas melakukan penampungan dan pembuatan paspor. Sedangkan dua orang yang akan dijadikan PMI diantaranya, SF (27) dan AG (24).
Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapat laporan adanya upaya pengiriman PMI, Sabtu (8/3/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan dua perempuan calon PMI yang ditampung di kediaman tersangka.
Polisi juga tengah mencari keberadaan In yang diduga mempunyai peran untuk mencari korban yang akan dijadikan PMI.(*)
Batam, STB – Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79…
BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…
Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…
Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…
Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…
JAKARTA, STB.COM - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1), Kolonel Marinir Ena Sulaksana, S.E, memimpin Upacara…