Batam, STB.COM – Seorang pria berinisial IS kini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk setelah terbukti melancarkan aksi pencurian kabel lampu jalan raya di Bagan, Sei Beduk.
Diketahui, aksi tak terpuji IS itu terungkap, setelah warga mempergokinya saat menggali dan menarik kabel lampu jalan raya pada Senin (20/1/2025). Beruntung pria tersebut tidak menjadi bulan-bulanan warga.
“Pelaku dipergoki masyarakat saat menarik kabel di jalan lintas Bagan, Sei Beduk. Setelah diamankan warga, langsung diserahkan ke kami,” ungkap Kapolsek Sei Beduk Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan melalui Kanit Reskim Ipda Alex saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1/2025).
Ipda Alex menjelaskan, pelaku IS sendiri merupakan pengangguran. Ia melancarkan aksinya seorang diri tanpa ada bantuan orang lain.
“Barang bukti kabel hasil curian tersebut dibakar untuk diambil tembaganya dan langsung dijual ke pengepul barang bekas,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku IS, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya sebanyak 7 rool kabel hasil curian yang didapat dari 7 tiang lampu di jalan lintas Bagan, Sei Beduk.
“Saat ini, tersangka IS telah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Maraknya aksi pencurian kabel lampu jalan raya di Kota Batam menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat. Selain berdampak pada minimnya penerangan di jalan raya, masyarakat harus beradu nyali saat melewati ruas jalan tersebut, terlebih ketika malam hari. (*)
Batam, STB – Turnamen domino dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang digelar…
Batam, STB – Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79…
BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…
Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…
Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…
Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…