Hukum & Kriminal

Sempat Berpindah Tempat, Tersangka Dugaan Korupsi Dana KUR BSI Menyerahkan Diri

Mataram, STB.COM – Tersangka kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syari’ah Indonesia (BSI) akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tersangka Munawir Sazali alias MSZ merupakan salah satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi dana KUR Bank BSI untuk petani sapi pada 2021-2022.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB Dedie Tri Hariyadi mengungkapkan Munawir sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan.

Selain itu, Munawir juga kerap berpindah-pindah tempat, mulai dari Kalimantan, Jakarta, Semarang, hingga Cirebon.

Tersangka MSZ telah tiga kali kami undang secara patut untuk dilakukan pemeriksaan, akan tetapi tersangka tetap mangkir dari panggilan penyidik bahkan yang bersangkutan sempat kabur atau menghilang dari Kota Mataram ke Bali dan yang bersangkutan tidak menetap di satu tempat,” kata Dedie di Mataram, Rabu (15/1/2025).

Dedie menuturkan Munawir sempat melawan dengan melakukan gugatan praperadilan terhadap Kejati NTB.

Munawir yang diwakili oleh tim penasehat hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram kalah dalam sidang praperadilan itu.

Hakim dalam sidang praperadilan, Dedie berujar, memutuskan proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati NTB dinyatakan sah.

Dengan putusan itu, penetapan tersangka terhadap Munawir juga telah dinyatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Perkara praperadilannya telah diputus oleh hakim Pengadilan Negeri Mataram dengan hasil sidang praperadilan tersebut dimenangkan oleh Kejati NTB,” imbuh Dedie.

Selanjutnya, Munawir akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Kerugian negara atas praktik lancung ini mencapai Rp 8,3 miliar. Kejati NTB sebelumnya telah menetapkan empat tersangka KUR Bank Syari’ah Indonesia (BSI) untuk petani sapi pada 2021-2022.

Selain Munawir, tiga tersangka lainnya yakni kepala cabang BSI Majapahit Kota Mataram Suryo Edhie (SE); serta dua orang lainnya berinisial M dan MS. Mereka berperan sebagai offtaker atau pengumpul hasil ternak sapi.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Ribuan Bendera Merah Putih Dikibarkan di Purbalingga

Purbalingga, STB– Semangat merah putih membara di Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun…

2 days ago

KAI Daop 5 Purwokerto Tantang Ratusan Pegawai Lari 80 KM Dalam 28 Hari

Purwokerto, STB - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memulai langkah inovatif…

2 days ago

Telkom Upayakan Pemulihan Layanan Akibat Gangguan Sistem SKKL Inter Island Ruas Tanjung Batu – Pulau Burung

  Riau, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus berupaya mempercepat pemulihan layanan…

2 days ago

Serap Aspirasi Warga, Ahmad Surya Gelar Reses di Perumahan Frensiana Garden, Bahas Masalah Banjir hingga Zonasi Sekolah

  Batam, STB – Anggota DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, melaksanakan kegiatan Reses Tahun Sidang…

4 days ago

Polresta Barelang Bekuk Komplotan Spesialis Pecah Kaca, Gasak Uang Ratusan Juta di Tiga Lokasi

  Batam, STB – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus…

4 days ago

UMP Siap Gelar Baturraden Forest Run 2025 Besok, Ratusan Pelari Siap Jelajahi Alam Banyumas Yang Eksotis

Purwokerto, STB – Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) kembali menghidupkan semangat sport tourism melalui ajang Baturraden…

1 week ago