Batam, STB.COM – Puluhan pria mendadak melakukan penganiayaan terhadap masyarakat Pulau Rempang, Selasa 18/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
Kumpulan pria ini diduga merupakan pegawai PT Makmur Elok Graha (MEG). Data sementara yang berhasil dihimpun, ada beberapa posko milik warga yang dirusak. Yakni Posko di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
Akibat penganiayaan itu sekitar delapan warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Empat orang mengalami luka sobek di bagian kepala; satu orang luka berat; satu warga terkena panah; satu warga mengalami patah tangan, dan satu warga luka ringan.
LBH Pekanbaru dan Walhi, dalam siaran pers-nya yang diterima STB.COM, selain menderita luka, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak.
Atas kejadian yang berulang ini, masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama organisasi masyarakat sipil yang bersolidaritas menyerukan:
1. Presiden Prabowo dan DPR RI untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya. Sekaligus dengan tegas membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Tempang Eco-city;
2. Kapolri untuk memerintahkan jajarannya melakukan peenegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat Rempang;
3. Komnas HAM mengawasi dan bertindak tegas atas rentetan pelanggaran HAM yng terjadi di Rempang, sekaligus mengkoordinasikan dan memastikan skema-skema perlindungan kepada seluruh masyarakat adat dan di Rempang. (*)