Blog

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa Batam

BATAM, STB.COM – Seorang pria bernama Rudi (34), warga Kabupaten Karimun babak belur dikeroyok orang tak dikenal di lantai 7 Apartemen Formosa, Nagoya, Batam.

Diketahui, aksi main hakim sendiri itu terjadi Jumat (6/12/2024) lalu. Korban bernama Rudi (34) itu harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit setelah mengalami keretakan pada tengkorak kepala serta luka parah pada bagian mata.

Kuasa hukum korban, Rudyanto, mengatakan, saat ini kliennya mengalami kesulitan pengelihatan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekitar 10 orang pelaku.

Korban) 25 persen hanya bisa melihat menurut keterangan dokter,” ujar Rudyanto.

Rudyanto menjelaskan, kronologi kejadian berawal, dimana sebelum penganiayaan korban yang baru pertama kali datang sempat mengabadikan dirinya dengan menggunakan handphone di dalam lokasi kejadian.

“Saat korban bersama kawannya datang dari Karimun, keduanya ke lantai 7 dan mereka mengabadikan foto melalui handphone. Namun, tiba-tiba korban ini langsung dikeroyok oleh pihak keamanan di sana dan para pelaku menarik korban ke salah satu ruangan VIP,” tegas Rudyanto.

Tak hanya dihakimi secara brutal, Rudyanto menyebut, korban juga sempat ditahan dan diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya, serta menyerahkan handphone miliknya.

“Korban sempat ditahan selama satu jam di ruang VIP dan para pelaku menyuruh melepas pakaian dan dipukuli oleh 10 orang pria hingga akhirnya bisa lepas dalam kondisi babak belur, setelah diselamatkan oleh teman yang mengundang dia ke sana,” ungkap Rudyanto

Lanjut, Rudyanto menyampaikan, tidak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga mengancam akan menyakiti keluarga korban hingga pada akhirnya korban membuat laporan ke Polda Kepri dan sudah ditindak lanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

“Para pelaku mendapati foto istri dan anak korban dari handphone korban. Mereka mengancam akan mencari keluarga korban,” sebut Rudyanto.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander membenarkan insiden pengeroyokan Rudi yang dilakukan oleh 10 orang yang merupakan pihak keamanan Apartemen Formosa.

“Saat ini, korban masih dirawat dan sudah 2 pelaku yang diamankan. Lainnya, masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Erlita Belajar ke Sembung Batik Kulon Progo, Tingkatkan Kualitas dan Kreativitas Perajin

Yogyakarta, STB – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam, Erlita Amsakar, membawa 12 pembatik…

18 hours ago

Wirausaha Muda dalam Kolaborasi Mahasiswa Indonesia-Malaysia

Batam, STB – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menghadiri Seminar Creativity dan Entrepreneurship yang dirangkaikan…

2 days ago

Hadirkan Explorise Pulse 2025, MDI Ventures Perkuat Kolaborasi Startup–BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Bandung, STB - Setelah 6 tahun menyelenggarakan Nex-BE Fest yang merupakan ajang business matchmaking di…

3 days ago

Amsakar: Batam Wilayah Tepat untuk Berinvestasi

Batam, STB – Batam terus memperkuat diri sebagai pusat investasi nasional yang terhubung dengan pasar dunia.…

3 days ago

Jurnalis Berbagi Jumat Berkah Di Masjid Al-Muhajirin

Batam, STB – Polsek Batu Ampar bersama dengan Jurnalis Kota Batam melaksanakan kegiatan Jum'at Berkah…

3 days ago

Batam Fast Berlabu di Gold Coast Ferry Terminal

Batam, STB - Gold Coast Ferry Terminal resmi mengoperasikan rute baru Batam–Singapura pada Jumat (28/11/2025).…

3 days ago