Hukum & Kriminal

Tiga Kapal Malaysia Maling Ikan Ditangkap PSDKP KKP

Belawan, STB – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) pencuri ikan di perairan Selat Malaka. Ketiga kapal tersebut ditengarai berasal dari Malaysia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk), Kamis (5/12/2024), menjelaskan kapal pencuri ikan berbendera asing itu ditangkap oleh patroli kapal Pengawas Hiu 16.

“Saat kita amankan, mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571. Alat tangkap yang digunakan juga terlarang,  yaitu trawl. Juga tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3), Medan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap tiga unit Kapal Ikan Asing pencuri ikan di perairan Selat Malaka.

Sementara itu, Nakhoda Hiu 16 Albert Essing menjelaskan,Ketiga KIA yang berhasil diamankan pada 30 November 2024 tersebut bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT.

Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan ditaksir mencapai Rp16.004.582.204,-.

“Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kami segera dekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di Selat Malaka sedang merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.

“Ketiganya kami kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sebagai informasi hingga November 2024, PSDKP berhasil mengamankan 212 kapal perikanan. Darimjimlah tersebut, terdapat 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan per tahun disinyalir mencapai Rp3.474.854.453.419 atau hampir Rp3.5 triliun.

Sejak awal menjabat, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.

“Ini komitmen kami menjaga kedaulatan NKRI di laut secara penuh. Apalagi sangat jelas arahan dari Presiden Prabowo agar KKP fokus  mengedepankan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan,” kata Menteri Trenggono. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Warga Sempat Cemas, Rencana Penggusuran Kampung Banon Rempang Ditunda

BATAM, STB.COM - Rencana penggusuran di Tanjung Banon Kelurahan Sembulang terkait proyek Rempang Eco-City yang…

3 days ago

Kapolri Atensi Khusus Potensi Ancaman Penyelundupan PMI ilegal Melalui Pelabuhan Batam

BATAM, STB.COM - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap potensi…

4 days ago

Bersama Para Menteri, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong

BATAM, STB.COM - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia…

6 days ago

Cekcok Berujung Maut, Pegawai Honorer Dinas Cipta Karya Batam Tewas Ditikam Rekan Kerja

BATAM, STB.COM - Dua pegawai honorer di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota…

6 days ago

Pantai Indah di Batam Paling Ramai saat Libur Lebaran, Punya Pasir Putih dan Bersih

BATAM, STB.COM - Beberapa pantai di Batam ramai dikunjungi pengunjung selama libur Lebaran Idul Fitri…

6 days ago

THM First Club, Izin Lengkap

Batam, STB - First Club Batam yang baru beberapa hari dibuka untuk umum mulai dikenal…

1 week ago