Hukum & Kriminal

Polda Kepri Bongkar Praktek Judi Online di Apatemen Mewah di Batam

Batam, STB –  Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar jaringan perjudian online yang beroperasi di Apartemen Hotel Aston Pelita, Batam.

Operasi ini berlangsung di dua kamar yang berada di lantai 2 dan lantai 17, masing-masing di kamar nomor 12 dan nomor 2. Temuan ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Kepri, Yan Fitri, pada Jumat (22/11/2024) di Mapolda Kepri.
“Operasi judi online ini terungkap setelah penyelidikan mendalam. Dua kamar ini digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian,” ujar Kapolda Yan Fitri.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan tiga aplikasi perjudian online dengan ratusan permainan di dalamnya.
Berdasarkan penyelidikan, aktivitas ini sudah berlangsung selama tujuh bulan. Kepolisian mengamankan 11 orang yang terlibat, termasuk pemilik berinisial CW dan rekannya DN, yang mengelola operasional perjudian tersebut.
Mereka beroperasi secara tertutup. Para pelaku tidak diizinkan keluar dari tempat tersebut, dan segala kebutuhan, termasuk makanan, disuplai langsung oleh CW,” jelas Kapolda.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, mengungkapkan bahwa jaringan ini memiliki perputaran uang yang sangat besar.
“Omset per hari mencapai hampir 350 juta rupiah. Jika dihitung per bulan, bisa mencapai miliaran rupiah,”ungkap Kombes Pol Dony.
Jaringan ini menggunakan link khusus yang dibeli dari Kamboja untuk mengoperasikan situs perjudian mereka, sehingga aktivitas mereka sulit dilacak.
Modus operasional yang tertutup ini berbeda dari praktik perjudian sebelumnya, yang biasanya dilakukan di rumah kosong atau ruko.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komputer, ponsel, dan dokumen transaksi yang terkait dengan aktivitas perjudian tersebut. Saat ini, ke-11 orang yang ditangkap telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap semua pihak yang terlibat, dan kegiatan perjudian online di wilayah Kepri akan terus diberantas.
“Kami akan terus menyelidiki jaringan ini hingga ke akarnya, termasuk sumber dana dan pihak-pihak yang terkait,” tutup Kapolda.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi jaringan perjudian yang beroperasi di Batam dan wilayah Kepri lainnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan mereka.

Redaksi Admin

Recent Posts

2 Tim Domino Karimun menang Pool di Malam ke-3 Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-79 di Batam

Batam, STB – Turnamen domino dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang digelar…

1 hour ago

Hari Kedua Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup Berlangsung Seru, 236 Tim Bertahan

Batam, STB – Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79…

16 hours ago

Peserta Turnamen Domino Membludak, Kapolda Kepri Siapkan Hadiah Motor

BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…

1 day ago

Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025 Resmi Dibuka, 300 Tim dari Seluruh Kepri Bertanding di Batam

Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…

2 days ago

Peringati HUT ke-10, BMTI Dapat Apresiasi Wagub Kepri: Terus Jaga Solidaritas dan Berkontribusi untuk Daerah

Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…

2 days ago

Polisi Ungkap Kasus Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia Tujuan Kamboja

Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…

2 days ago