Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani
Batam, STB – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menyayangkan ulah oknum pegawai berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang beberapa hari lalu.
Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).
Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.
“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya. (*)
JAKARTA, STB.COM - Di tengah dinamika industri telekomunikasi global dan kondisi makroekonomi yang mengalami tekanan,…
BATAM, STB.COM - Rencana penggusuran di Tanjung Banon Kelurahan Sembulang terkait proyek Rempang Eco-City yang…
BATAM, STB.COM - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap potensi…
BATAM, STB.COM - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia…
BATAM, STB.COM - Dua pegawai honorer di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota…
BATAM, STB.COM - Beberapa pantai di Batam ramai dikunjungi pengunjung selama libur Lebaran Idul Fitri…