Incar Knalpot Brong, Polresta Barelang Amankan 68 Motor

Batam, STB – Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat, Minggu (17/11/2024) dini hari.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba mewakili Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, memimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon) sebelum melaksanakan patroli gabungan di beberapa lokasi di Kota Batam.

Apel ini dihadiri oleh berbagai satuan fungsi kepolisian, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.

Patroli gabungan rutin ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama pada malam hari.

Dalam operasi ini, sebanyak 68 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan berhasil diamankan. Operasi ini juga menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan efisien.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kabagops Polresta Barelang menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian.

Selain itu, Kabagops Polresta Barelang juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama yang terlibat dalam balap liar atau menggunakan knalpot brong.

Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, SH, mengajak masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada 2024, serta tidak mudah percaya dengan berita hoaks.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *