PSN Rempang Eco City Menemui Babak Baru

Batam, STB – Pengembangan Proyek Strategis Nasional PSN Rempang Eco City, saat ini tengah memasuki babak baru.

Warga yg telah bergeser ke hunian sementara secara sukarela sejak setahun yang lalu, secara bertahap telah menempati hunian baru mereka di Tanjung Banun.

Sudah 37 KK Asal Rempang yang telah menempati Hunian Baru mereka, dengan tipe rumah 45 seluas 500 m2 di Tanjung Banun.

Hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan komitmen, BP Batam yang senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pengembangan Rempang Eco-City.

Selanjutnya, sebagai komitmen terhadap investasi BP Batam melakukan langkah-langkah berikutnya yakni pembongkaran rumah lama warga yang telah ditinggalkan, dan saat ini warga tersebut telah menempati hunian baru.

Sebagai tahap awal, sebanyak 44 rumah kosong yang berada kawasan Pasir Panjang, Pulau Rempang, akan dilakukan pembongkaran secara sukarela menggunakan alat berat.

Rumah-rumah tersebut adalah kediaman yang ditinggalkan oleh warga yang telah direlokasi.

Berdasarkan informasi dari Kepala Bagian Humas BP Batam Sazani, masing-masing kepala keluarga di tiap-tiap rumah telah menyetujui proses pembongkaran sekaligus telah menandatangani surat pernyataan kegiatan pembongkaran ini.

“Pembongkaran akan dilakukan minggu ini oleh tim terpadu Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam menggunakan alat berat,” ujar Sazani memberi keterangan pada Senin (11/11/2024).

Sebelumnya, BP Batam juga telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga untuk memastikan kondisi rumah sudah benar-benar kosong dan siap untuk dibongkar.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat secara sukarela dengan mendukung penuh kegiatan ini. Kami juga mohon doa semuanya sehingga tidak ada kendala saat proses pembongkaran berlangsung di lapangan nanti,” harap Sazani.

Kegiatan pembongkaran rumah-rumah yang telah ditinggalkan ini, akan dilakukan secara bertahap.

Sejumlah warga juga menyatakan dukungan dengan ingin melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Upaya ini merupakam tindak lanjut BP Batam untuk menggesa pengembangan PSN Rempang Eco City. Jika semua sudah tertib, maka kegiatan investasi dan pembangunan kawasan industri di Rempang dapat segera terselenggara,” pungkas Sazani.

Sazani juga mengajak seluruh warga Pasir Panjang lainnya untuk bersama menyukseskan program pemerintah pusat untuk mewujudkan masyarakat Pulau Rempang yang sejahtera. ***

Redaksi Admin

Recent Posts

Nyawa Melayang karena Rp3 Juta: Ketika Persahabatan Berakhir di Lapangan Kampung Nelayan

Batam,STB – Malam itu, Lapangan Kampung Nelayan di kawasan Lubukbaja seharusnya hanya menjadi tempat biasa…

1 day ago

Nasi Bungkus dan Senyum di Pelabuhan: Kolaborasi Polisi dan Jurnalis yang Menghangatkan Hati

Batam,STB, - Suara peluit kapal, derit troli, dan riuh para penumpang pagi itu mendadak terasa…

4 days ago

Polda Kepri Musnahkan 9,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 28 Tersangka Diamankan

Batam,STB – Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus…

1 week ago

Aman dan Nyaman, KAI Daop 5 Siagakan 240 Petugas di Stasiun dan Kereta

Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat sistem pengamanan…

1 week ago

PLN Batam Luncurkan Program “Gebyar Energi Perak” Sambut HUT ke-25

Batam,STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, PT PLN Batam meluncurkan program spesial…

1 week ago

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 797 iPhone

Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan…

1 week ago