Hukum & Kriminal

Divkum Polri Sosialisasikan Diseminasi Kajian Permasalahan HAM Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana di Polresta Barelang

Batam, STB – Divisi Hukum (Divkum) Polri mengadakan kegiatan sosialisasi kajian Hak Asasi Manusia (HAM) tentang penghapusan penyiksaan dalam proses penyidikan tindak pidana. Acara ini berlangsung di Aula Anindhita, Lantai 2 Polresta Barelang, pada Rabu (13/11/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari Divkum Polri, termasuk Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. (Karobankum Divkum Polri), Kombes Pol. Toni Binsar, S.H., S.I.K., M.Si. (Robankum Divkum Polri), dan Kombes Pol. Dr. Purwadi Wahyu Anggoro, S.I.K., M.H. (Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri), Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, serta sejumlah personel Polresta Barelang juga turut hadir.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Dalam sambutannya, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, menyampaikan apresiasinya kepada tim Kajian HAM Divkum Polri. “Kami berharap kegiatan ini memberi pencerahan kepada kami di wilayah Polresta Barelang dan dapat diimplikasikan dalam tugas kepolisian sehari-hari,” ujarnya.

Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah, menjelaskan bahwa setiap orang wajib menghormati HAM orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Hak dan kebebasan setiap orang harus tunduk pada pembatasan undang-undang yang bertujuan menjamin penghormatan atas hak orang lain serta mempertahankan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam masyarakat demokratis,” tambahnya.

Karobankum Divkum Polri juga menegaskan bahwa dalam mengumpulkan informasi, petugas dilarang melakukan intimidasi, merekayasa laporan, atau memutarbalikkan fakta. Setiap proses pemanggilan harus dilakukan dengan adil, memberikan waktu cukup kepada saksi maupun korban, dan memastikan perlindungan hak-hak tersangka.

Pejabat Polri diwajibkan melakukan pengawasan terhadap penerapan HAM oleh anggotanya, serta memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar melalui mekanisme disiplin, etika kepolisian, dan proses hukum pidana. Karobankum Divkum Polri juga menekankan bahwa HAM adalah hak dasar setiap individu yang harus dijunjung tinggi demi menjaga harkat dan martabat manusia.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi foto bersama antara tim Divkum Polri dan personel Polresta Barelang, menandai komitmen bersama untuk mengedepankan prinsip HAM dalam tugas kepolisian.

Terakhir, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 13 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif.***

Redaksi Admin

Recent Posts

2 Tim Domino Karimun menang Pool di Malam ke-3 Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-79 di Batam

Batam, STB – Turnamen domino dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang digelar…

7 hours ago

Hari Kedua Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup Berlangsung Seru, 236 Tim Bertahan

Batam, STB – Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79…

22 hours ago

Peserta Turnamen Domino Membludak, Kapolda Kepri Siapkan Hadiah Motor

BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…

2 days ago

Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025 Resmi Dibuka, 300 Tim dari Seluruh Kepri Bertanding di Batam

Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…

2 days ago

Peringati HUT ke-10, BMTI Dapat Apresiasi Wagub Kepri: Terus Jaga Solidaritas dan Berkontribusi untuk Daerah

Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…

3 days ago

Polisi Ungkap Kasus Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia Tujuan Kamboja

Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…

3 days ago