Batam, STB – Pada Rabu, 23 Oktober 2024, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP dan Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono H. menggelar konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam. Dalam konferensi tersebut, mereka mengungkapkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,345 gram.
Penyelundupan ini terjadi pada Minggu, 20 Oktober, sekitar pukul 21.47 WIB, ketika pelaku yang berinisial ND (49 tahun) ditangkap. Ia membawa sabu dari Malaysia menggunakan boat jenis slodang dengan mesin 85 PK. Tim juga mengamankan satu pucuk pistol jenis blank gun dan 86 butir peluru.
Pelaku ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu dari Malaysia menggunakan boat jenis slodang. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan satu pucuk pistol jenis blank gun beserta 86 butir peluru. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang bukti positif mengandung metamfetamin, yang dikonfirmasi oleh BNN Kepri.
Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono, menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri, Bea Cukai, dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba. “Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan banyak nyawa,” ujarnya.
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara instansi dan masyarakat. Tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada BNN Provinsi Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata upaya bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika.