Batam, STB – BP Batam kembali menggelar rapat koordinasi terkait rencana pengembangan Rempang Eco-City, Rabu (17/7/2024).
Berlangsung di Marketing Centre BP Batam, rapat ini juga melibatkan Pemerintah Kota Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) selaku pengembang kawasan.
Beberapa rencana aksi yang berkaitan untuk mendukung realisasi investasi di Rempang pun menjadi pembahasan utama. Satu di antaranya adalah tentang pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar.
“Apa yang menjadi kebutuhan secepat mungkin mesti kita selesaikan. Yang terpenting, aspek investasi dan aspek regulasi tidak saling berbenturan,: ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi sebagai pimpinan rapat.
Pada prinsipnya, lanjut Rudi, BP Batam berkomitmen penuh untuk menuntaskan rencana investasi Rempang Eco-City.
Hal ini selaras dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto saat berkunjung ke Batam pada Kamis (12/7/2024) lalu.
“Ini memberikan peluang bagi peningkatan ekonomi daerah. Kita semua tentu memiliki tekad agar investasi Rempang bisa sukses dan berjalan lancar,” tambah Rudi yang juga menjabat sebagai Walikota Batam.
Di samping itu, Rudi mengajak seluruh komponen daerah untuk dapat berkolaborasi menyukseskan Rempang Eco-City.
Sehingga, hal tersebut dapat memudahkan koordinasi antar lini ke depannya.
“Hal-hal bersifat teknis mesti clear. Termasuk mempertimbangkan skema-skema alternatif yang dapat mendukung penyelesaian investasi di Rempang,” pungkasnya.
Batam, STB – Turnamen domino dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang digelar…
Batam, STB – Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79…
BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…
Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…
Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…
Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…