Daerah

PROJO Kepri Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Judi Online

Batam, STB – Dalam rangka membantu pemerintah dalam memberantas praktek perjudian online yang tengah marak di masyarakat, DPD PROJO Provinsi Kepulauan Riau memasang puluhan baliho tentang bahaya judi online di sejumlah titik strategis Kota Batam.

Dalam baliho berukuran dua kali tiga meter itu, memuat delapan poin dampak bahaya dari perjudian online. Sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan itu diantaranya adalah Simpang Sei Harapan, lampu merah depan SPBU Vitka, Bundaran Bandara Hang Nadim, Bundaran Basecamp dan sejumlah titik lainnya.

Saat dikonfirmasi media ini, Ibal Zulfianto, ketua DPD PROJO Kepri, membenarkan pihaknya memasang baliho itu.

“Benar, PROJO memasang baliho-baliho tersebut. Hal itu kami lakukan, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang tengah gencar memberantas judi online yang kian hari kian darurat di Indonesia,” kata Ibal, saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

Ibal menyebut, baliho itu bermaksud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar jangan pernah untuk tergoda bermain judi, khususnya yang bersifat daring.

“Kita perlu sadar, judi ini semakin meresahkan. Masyarakat jangan sampai banyak lagi yang terjerumus ke sana. Banyak sudah serangkaian kasus kriminal terjadi karena buntut dari judi online. Jadi kami berharap, langkah preventif dengan pemasangan baliho yang memuat informasi bahaya judi online ini dapat diterima pesannya oleh masyarakat,” jelas dia.

Lebih lanjut, pemberantasan praktek perjudian ini, sambung dia, merupakan tanggung jawab bersama. Ia menilai, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam memberantas perjudian yang ada.

“Pemerintah butuh support dari masyarakat agar dapat berhasil memberantas perjudian online ini. Hal termudah adalah dimulai dari kesadaran pribadi untuk tidak ikut-ikutan bermain judi online, kemudian menjaga keluarga terdekat. Ini butuh kerja kolektif agar dapat berhasil,” sebutnya lagi.

Ia pun berharap, aparat penegak hukum (APH) yang ada untuk dapat bekerja secara maksimal dan optimal dalam mendukung pemberantasan perjudian ini.

“Apalagi untuk di Kota Batam ini, disamping judi online, PROJO juga mendesak praktek perjudian offline juga menjadi konsen bagi aparat penegak hukum. Kami berharap, ada effort lebih dari APH agar masyarakat tahu, ada keseriusan dalam pemberantasan perjudian ini,” tutup dia.

Redaksi Admin

Recent Posts

2 Tim Domino Karimun menang Pool di Malam ke-3 Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-79 di Batam

Batam, STB – Turnamen domino dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang digelar…

1 day ago

Hari Kedua Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup Berlangsung Seru, 236 Tim Bertahan

Batam, STB – Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79…

2 days ago

Peserta Turnamen Domino Membludak, Kapolda Kepri Siapkan Hadiah Motor

BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…

2 days ago

Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025 Resmi Dibuka, 300 Tim dari Seluruh Kepri Bertanding di Batam

Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…

3 days ago

Peringati HUT ke-10, BMTI Dapat Apresiasi Wagub Kepri: Terus Jaga Solidaritas dan Berkontribusi untuk Daerah

Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…

4 days ago

Polisi Ungkap Kasus Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia Tujuan Kamboja

Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…

4 days ago