Balai monitoring atau balmon kota batam dan pusat melakukan sosialisasi terkait produk komunikasi yang memenuhi standar nasional Indonesia atau SNI. Sosialisasi ini dilakukan terhadap para pelaku bisnis elektronik yang ada kawasan kota batam.
Acara sosialisasi ini do laksanakan di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di kawasan nagoya kota batam kepulauan riau. Acara ini di ikuti puluhan pelaku usaha atau para pedagang elektronik dan Lat komunikasi lainnya yang berada di kota batam.
Dalam acara tersebut, hadir perwakilan dari Balai monitoring atau balmon baik dari daerah maupun dari pusat. Sejumlah pelaku usaha alat telekomunikasi terlihat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber.
Menurut kepala Balai monitor kelas 2 Batam Rosyid susilo, sosialisasi ini perlu di laksanakan agar para pelaku usaha memahami regulasi tentang standardisasi alat telekomunikasi yang beredar di masyarakat.
“Diharapkan dari sosialisasi ini para pelaku bisa mengetahui produk telekomunikasi yang memiliki standarisasi nasional”, ujarnya.
Pihaknya juga berencana akan melakukan Pengecekan dan penindakan terhadap barang telekomunikasi yang tidak memiliki standardisasi nasional Indonesia atau SNI yang beredar di masyarakat.