Hukum & Kriminal

JPU Minta Terdakwa Kasus Penggelapan Tetap Ditahan, Penasihat Hukum Melihat Dakwaan JPU Kabur.

Purwokerto, STB – Persidangan kasus penggelapan yang dilakukan oleh oknum pengacara senilai 190 juta rupiah, terus berlanjut. Dalam sidang replik, jaksa penuntut umun (JPU) meminta kepada majelis hakim jika terdakwa tetap ditahan hingga perkara ini selesai disidangkan.

 

Dalam repliknya, JPU melihat eksespi dari penasihat hukum tidak diterima. Termasuk perkara atas nama terdakwa P-M dengan perkara pidana Nomor : 27/Pid.B/2024/PN.Pwt tanggal 1 Maret 2024 tetap dilanjutkan pemeriksaanya, dan meminta agar terdakwa untuk tetap di tahan.

 

Atas replik yang disampaikan JPU, penasihat hukum terdakwa tetap pada jawaban yang telah disampaikan pada persidangan sebelumnya. Dalam duplik yang disampaikan, penasihat hukum tetap melihat jika dakwaan dari JPU kabur. Sebab, menurutnya SPDP yang ada tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdakwa.

 

Nurachman Kuncuroadi, tim penasihat hukum terdakwa mengatakan jika yang disampaikan JPU berputar-putar dan tidak menyampaikan argumentasi akademis sesuai pemahaman ilmu hukum dan peraturan dasar yang bisa dipertanggungjawabkan.

 

“Kami tetap pada pandangan kami, jika dakwaan JPU samar-samar dan kabur. Bahwa dakwaan juga tidak disampaikan secara jelas, cermat dan lengkap dan ini tidak sesuai dengan pasal 143 ayat 2 dan 3 KUHAP”, tambah Nurachman.

 

Dalam perkara ini, terdakwa PM yang didakwa melakukan penggelapan dengan total senilai Rp. 190 juta rupiah, tengah menjalankan profesinya sebagai advokat. Hal inilah yang membuat tim penasihat hukum melihat adanya upaya kriminalisasi terhadap kliennya.

 

Bey Waskitha

Redaksi Admin

Recent Posts

Nyawa Melayang karena Rp3 Juta: Ketika Persahabatan Berakhir di Lapangan Kampung Nelayan

Batam,STB – Malam itu, Lapangan Kampung Nelayan di kawasan Lubukbaja seharusnya hanya menjadi tempat biasa…

1 day ago

Nasi Bungkus dan Senyum di Pelabuhan: Kolaborasi Polisi dan Jurnalis yang Menghangatkan Hati

Batam,STB, - Suara peluit kapal, derit troli, dan riuh para penumpang pagi itu mendadak terasa…

5 days ago

Polda Kepri Musnahkan 9,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 28 Tersangka Diamankan

Batam,STB – Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus…

1 week ago

Aman dan Nyaman, KAI Daop 5 Siagakan 240 Petugas di Stasiun dan Kereta

Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat sistem pengamanan…

1 week ago

PLN Batam Luncurkan Program “Gebyar Energi Perak” Sambut HUT ke-25

Batam,STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, PT PLN Batam meluncurkan program spesial…

1 week ago

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 797 iPhone

Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan…

1 week ago