Hukum & Kriminal

KM Bisma 8001 Tangkap Kapal Ikan Malaysia

Batam, STB – Baharkam Polri ungkap kasus tindak pidana ilegal fishing kapal ikan asing berbendera Malaysia.

Ilegal fishing  kapal ikan asing berbendera Malaysia ini diamankan di perairan Selat Malaka oleh KP. Bisma – 8001.

Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Yassin Kosasih S.IK.M.Si,M.Tr.Opsla ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan kapal ikan Malaysia tersebut ,”di tangkap di selat Malaka pada hari Rabu tanggal 28 February 2024 , nakhoda warga negara Thailand dan 3 orang ABK warga negara Myanmar berhasil di amankan beserta barang bukti kapal dan ikan campuran hasil tangkapan sebanyak 200 kilo ,”ucap Yassin singkat .

 

Sementara Menurut kasubdit Patroliair, kombes Pol Dadan mengatakan jika kapal berhasil ditangkap setelah ada informasi yang masuk.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, di lokasi kita mengamankan kapal ikan asing bendera Malaysia ini sering terjadi pencurian ikan,” kata Kasubdit Patroliair Kombes Pol Dadan, Senin (4/3/2024) siang.

Dadan menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan dokumen kapal ikan tersebut, nahkoda kapal bernama Min Tun Warga Negara (WN) Thailand tidak bisa menunjukkan atau tidak memiliki perizinan penangkapan ikan diperairan Indonesia.

Kasubdit Patroliair menjelaskan, modus operandi kapal ikan asing melaksanakan kegiatan ilegal fishing diperairan Selat Malaka, pada umumnya masuk ke Indonesia di malam hari.

“Pada umumnya kapal ikan asing itu masuk pada malam hari dan keluar pada pagi hari. Dengan memanfaatkan informasi dari nelayan Indonesia. Yang mana memberitahu jika ada kapal patroli Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, kapal ikan asing kelabui petugas dengan cara berdampingan dengan kapal niaga, agar pihak kepolisian tidak menaruh curiga.

“Selama 10 tahun beroperasi, kapal ikan asing ini sering mematikan AIS agar tidak terlacak oleh petugas dan menjual ikan tangkapan secara ship to ship,” pungkasnya.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 92 dan atau pasal 85 UU RI tahun 2009 perubahan UU RI no 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara.

Redaksi Admin

Recent Posts

2 Tim Domino Karimun menang Pool di Malam ke-3 Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-79 di Batam

Batam, STB – Turnamen domino dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang digelar…

11 hours ago

Hari Kedua Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup Berlangsung Seru, 236 Tim Bertahan

Batam, STB – Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79…

1 day ago

Peserta Turnamen Domino Membludak, Kapolda Kepri Siapkan Hadiah Motor

BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…

2 days ago

Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025 Resmi Dibuka, 300 Tim dari Seluruh Kepri Bertanding di Batam

Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…

3 days ago

Peringati HUT ke-10, BMTI Dapat Apresiasi Wagub Kepri: Terus Jaga Solidaritas dan Berkontribusi untuk Daerah

Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…

3 days ago

Polisi Ungkap Kasus Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia Tujuan Kamboja

Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…

3 days ago