Simpan Sabu Dalam Anus, Polisi Tangkap Kurir Sabu Antar Provinsi

Karimun, STB – Empat orang kurir narkotika jenis sabu asal Kabupaten Karimun, berhasil di amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (27/1/2024).

Empat pelaku diantaranya berinisial RS, AW, SA dan NS ini merupakan kurir narkotika jenis sabu antar provinsi. Tiga orang pelaku ditangkap di pelabuhan domestik Karimun.

Saat penangkapan, dari tangan para tersangka polisi menyita sebanyak 13 paket narkoba jenis sabu dengan total berat 700 gram. Rencananya barang tersebut akan di kirim ke Kalimantan.

Hal ini disampaikan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Karimun, Minggu (28/1).

Dia mengatakan, narkotika jenis sabu tersebut akan di kirim ke Kalimantan. Untuk menghindari pemeriksaan, seluruh barang bukti disimpan oleh para pelaku di dalam anus.

“Mereka adalah kurir antar provinsi, modusnya mereka menyimpan sabu yang di kemas dengan balutan plastik dan lakban hitam. Kemudian di balut kondom lalu dimasukan ke dalam anus,” jelas Fadli kepada waratawan.

Fadli menjelaskan, narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan dibawa menuju Kalimantan melalui Batam. Narkoba tersebut diselundupkan dari luar negeri hingga ke Karimun.

“Mereka diperintah seseorang di Kalimantan. Ada perintah bahwa barang itu akan dibawa dengan pesawat, namun orang tersebut memerintahkan pelaku untuk mengganti transportasi kapal laut,” terangnya.

Menurut pengakuan para tersangka, penyeludupan narkoba dari luar negeri sudah dilakukan sebanyak tiga kali terhitung sejak tahun 2023 lalu.

“Tersangka bilang sudah tiga kali membawa narkoba sejak tahun 2023 lalu. Sementara untuk kasus ini kami sudah lidik selama dua bulan belakangan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *