Natuna, STB – Baharkam mabes polri mengamankan dua kapal ikan asal vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan natuna kepulauan riau. Dalam penangkapan ini petugas berhasol mengamankan 39 abk dan 650 kg ikan.
Dua Kapal ikan berbendera vietnam ini ditangkap kapal patroli baharkam mabes polri diperairan natuna, kepulauan riau karena melakukan pencurian ikan. Dari pemeriksaan kedua kapal ini tidak memiliki izin penangkapan ikan atai SIPI.
Modua yang digunakan oleh kedua kapal ini adalah memasukiperairan indonesia pada malam hari. Saat sampai di perairan indonesia, mereka mengganti bender menjadi bendera indonesia.
Dari penangkapan kapal tetsebut petugas menyita ikan hasil curian sekitar 650 kg dan mengamankan 39 anak buah kapal. Semua berkewarganegaraan vietnam dan 2 orang nahkoda kapal dijadikan tersangka.
Menurut kasubdit gakum polair baharkam polri, Kombes pol i wayan suparta mengatakan jika para pencuri ikan ini menggunakan bendera indonesia dalam melancafkan aksinya untuk mengelabui petugas.
Guna penyelidikan kedua kapal beserta abk dan barang bukti dibawa ke pangkalan psdkp batam.
Batam, STB – Turnamen domino dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang digelar…
Batam, STB – Turnamen Domino Kapolda Kepulauan Riau Cup dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79…
BATAM, STB.COM - Sebanyak 600 peserta yang di bagi menjadi 300 tim mengikuti turnamen Domino…
Batam, STB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2025, Kepolisian…
Batam, STB – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) memperingati hari jadinya yang ke-10 tahun dengan…
Batam, STB - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penempatan…