Batam, STB – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatatkan capaian kinerja yang membanggakan sepanjang tahun 2025. Realisasi anggaran mencapai Rp40,49 miliar atau 99,61 persen, sementara kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus Rp136,61 miliar atau 118,03 persen dari target.
Dalam bidang pelayanan, Imigrasi Batam menerbitkan 77.790 paspor elektronik. Untuk layanan keimigrasian Warga Negara Asing (WNA), diterbitkan 3.600 ITAS, 114 ITAP, dan 2.531 ITK. Selain itu, sebanyak 178 permohonan paspor ditunda karena dugaan bekerja secara nonprosedural.
Upaya pengawasan juga diperkuat melalui penundaan 5.659 keberangkatan di berbagai pelabuhan dan Bandara Internasional Hang Nadim sebagai langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI nonprosedural.
Sepanjang 2025, Imigrasi Batam aktif melakukan sosialisasi keimigrasian, mulai dari APOA, Golden Visa, layanan haji dan umrah, hingga edukasi TPPO di desa binaan. Berbagai inovasi turut diluncurkan, seperti layanan Immicare Reach-Out ke kawasan industri, layanan paspor darurat medis di rumah sakit, program IM-pression, serta penerapan layanan paspor paperless.
Atas kinerja tersebut, Imigrasi Batam meraih sejumlah penghargaan tingkat nasional, termasuk dari Ombudsman RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Anugerah Humas Imigrasi Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan adaptif. Memasuki 2026, Imigrasi Batam berkomitmen mendukung kemudahan layanan, iklim investasi, serta mobilitas masyarakat sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan














