DPRD

DPRD Batam Gelar Reses Masa Persidangan II 2026, Momentum Strategis Serap Aspirasi untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Batam, STB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat ini berlangsung selama sepekan, tepatnya pada 31 Maret hingga 7 April 2026, di seluruh daerah pemilihan (dapil) anggota dewan.

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi representasi DPRD. Melalui agenda ini, anggota dewan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk mendengar berbagai persoalan, kebutuhan pembangunan, serta harapan warga terhadap pemerintah daerah.

“Reses ini menjadi momentum bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kita ingin memastikan setiap aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan dapat terakomodir dengan baik,” ujarnya.

Kamaluddin menjelaskan bahwa pelaksanaan reses biasanya melibatkan pertemuan dengan tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kelompok organisasi, serta berbagai elemen warga yang ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka. Forum dialog ini memungkinkan masyarakat memberikan masukan secara langsung tanpa hambatan.

Aspirasi yang dihimpun dari kegiatan reses akan disusun dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir tersebut kemudian dibahas bersama pemerintah daerah dan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan program prioritas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Usul-usul dari masyarakat di dapil masing-masing ini akan diperjuangkan anggota dewan baik melalui program pembangunan di OPD maupun melalui pokir anggota dewan,” jelas Kamaluddin.

Ia menegaskan pentingnya kesinambungan antara reses dan proses perencanaan pembangunan daerah. Dengan adanya komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, diharapkan DPRD dapat memastikan program pembangunan yang disusun betul-betul sesuai kebutuhan warga.

Kamaluddin menambahkan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan mekanisme demokrasi yang menjembatani masyarakat dengan proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif.

“Dengan pelaksanaan reses ini, kami berharap sinergi antara DPRD dan masyarakat semakin kuat. Setiap masukan yang disampaikan warga akan menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun Batam yang lebih maju dan berkeadilan,” tutupnya.

Melalui reses ini, DPRD Batam berkomitmen memastikan aspirasi publik menjadi fondasi utama dalam merumuskan arah pembangunan Kota Batam tahun 2026 dan seterusnya.

Redaksi Admin

Recent Posts

“Jumat Berkah untuk Warga Pesisir: Ketika Kepolisian dan Pers Turun Berbagi”

Batam, STB — Suasana hangat dan penuh kebersamaan menyelimuti kawasan Batuampar saat personel Satpolairud Polresta…

1 day ago

Amsakar Puji Gerak Cepat Polisi Bongkar Sindikat Perusak Fasilitas Kota

Batam, STB – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi dan rasa terima…

2 days ago

Kenyamanan Kota Terganggu, Polda Kepri Bongkar Sindikat Pencuri Fasilitas Umum di Batam

Batam, STB  – Upaya menjaga kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Batam kembali mendapat…

2 days ago

BP Batam Ajak Pelaku Industri Rumuskan Arah Ekonomi 2026 dalam Forum Strategis “Mendengar Lebih Dekat”

Batam, STB — Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar forum strategis bertajuk “Mendengar Lebih Dekat, Bergerak…

2 days ago

BP Batam Tutup Sementara Ruas Jl. Gajah Mada, Lalu Lintas Dialihkan Mulai 3–5 April 2026

Batam, STB — Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

2 days ago

Parkir di Bahu Jalan Dikeluhkan, Komisi III DPRD Batam Minta Panasonic Pindahkan Parkir Karyawan Mulai Hari ini

Batam, STB – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk…

3 days ago