Hukum & Kriminal

BP Batam, TNI, dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Keselamatan Bandara Hang Nadim

Batam, STB – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan (Ditpam) bersama TNI dan Polri menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu (4/2/2026). Penertiban dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan sekaligus melindungi iklim investasi dan lingkungan di Kota Batam.

Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316/Batam, serta pengelola kawasan Bandara Hang Nadim. Aparat menyisir area KKOP yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan pasir tanpa izin.

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim memiliki peran strategis sebagai objek vital nasional sekaligus pintu masuk utama investasi dan pariwisata di Batam. Aktivitas tambang ilegal di kawasan bandara dinilai berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Bandara Hang Nadim merupakan gerbang utama investasi dan pariwisata Batam. Aktivitas ilegal di kawasan keselamatan bandara tidak hanya membahayakan operasional penerbangan, tetapi juga merusak lingkungan,” ujar Mujiyono usai memimpin apel penertiban.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam bersama aparat keamanan untuk mengamankan kawasan strategis dan menciptakan kepastian bagi dunia usaha. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan kawasan bandara terbebas dari aktivitas ilegal.

“Bandara adalah objek vital nasional yang harus dijaga keamanannya dalam rangka mendukung dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Batam,” tegasnya.

BP Batam juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim demi keselamatan penerbangan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah keberlanjutan pengawasan agar aktivitas tambang pasir ilegal ini tidak kembali terjadi,” tambah Mujiyono.

Melalui langkah penertiban ini, BP Batam berharap keamanan kawasan bandara tetap terjaga, risiko kecelakaan penerbangan dapat dicegah, serta lingkungan dan iklim investasi di Kota Batam terlindungi secara berkelanjutan.

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

9 hours ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

2 days ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

4 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

4 days ago