BP Batam, TNI, dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Keselamatan Bandara Hang Nadim

Batam, STB – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan (Ditpam) bersama TNI dan Polri menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu (4/2/2026). Penertiban dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan sekaligus melindungi iklim investasi dan lingkungan di Kota Batam.

Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316/Batam, serta pengelola kawasan Bandara Hang Nadim. Aparat menyisir area KKOP yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan pasir tanpa izin.

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim memiliki peran strategis sebagai objek vital nasional sekaligus pintu masuk utama investasi dan pariwisata di Batam. Aktivitas tambang ilegal di kawasan bandara dinilai berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Bandara Hang Nadim merupakan gerbang utama investasi dan pariwisata Batam. Aktivitas ilegal di kawasan keselamatan bandara tidak hanya membahayakan operasional penerbangan, tetapi juga merusak lingkungan,” ujar Mujiyono usai memimpin apel penertiban.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam bersama aparat keamanan untuk mengamankan kawasan strategis dan menciptakan kepastian bagi dunia usaha. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan kawasan bandara terbebas dari aktivitas ilegal.

“Bandara adalah objek vital nasional yang harus dijaga keamanannya dalam rangka mendukung dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Batam,” tegasnya.

BP Batam juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim demi keselamatan penerbangan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah keberlanjutan pengawasan agar aktivitas tambang pasir ilegal ini tidak kembali terjadi,” tambah Mujiyono.

Melalui langkah penertiban ini, BP Batam berharap keamanan kawasan bandara tetap terjaga, risiko kecelakaan penerbangan dapat dicegah, serta lingkungan dan iklim investasi di Kota Batam terlindungi secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *