BP Batam Sosialisasikan Perpres 78 ke Warga Tanjung Banon

Batam, STB – BP Batam kembali menggelar sosialisasi atas hak-hak yang diterima oleh warga terdampak Pengembangan Rempang Eco City. Sosialisasi ini dilaksanakan di halaman Kantor Camat Galang dengan mengundang masyarakat Desa Tanjung Banon, Jumat (29/12/2023).

Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Dalam Perpres tersebut, telah diatur mengenai hak-hak yang diterima oleh warga terdampak atas Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Jadi untuk tanah, bangunan hingga tanaman masyarakat akan diganti,” ujarnya.

Dalam sosialisasi, BP Batam juga mendengar masukan dari perwakilan warga Desa Tanjung Banon. Masukan tersebut nantinya akan diteruskan kepada pimpinan BP Batam.

Sehingga, proyek pengembangan Rempang Eco City ini bisa mendapatkan dukungan warga Rempang dan seluruh prosesnya dapat berjalan dengan lancar.

“Jadi untuk masukan-masukan sudah kami terima dan akan diteruskan kepada pimpinan. Harapannya, kegiatan ini bisa berjalan lancar dan maksimal kedepannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, BP Batam juga telah melakukan sosialisasi Perpres Nomor 78 Tahun 2023 di Swissbell Hotel Harbourbay.

Kegiatan itu, mengundang seluruh elemen masyarakat mulai dari FKPD Provinsi Kepri dan Kota Batam, Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat RT/RW, Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga masyarakat Rempang dan Batam.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, kehadiran Perpres ini akan dapat menjadi titik terang dalam menangani Pulau Rempang.

“Perpres 78 tahun 2023 sudah turun. Meski Perpres ini belum menyelesaikan semua persoalan Rempang Eco-City. Tetapi, Ini Perpres salah satu dasar penting yang akan kita gunakan untuk membangun rumah Bapak Ibu sekalian (kompensasi warga Rempang).” Kata Muhmmad Rudi.

Menurutnya, pada akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak. Sehingga ditargetkan tahun depan rumah sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga.

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Gelar Bazaar Murah Ramadhan 2026, Diskon hingga 10 Persen

Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bazaar Murah Ramadhan 1447 Hijriah di pelataran…

7 hours ago

Raja Tega’ Jambret Bengkong Ditangkap, Korban Terakhir Rugi Rp50 Juta

  Batam, STB - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku jambret yang dikenal nekat dan kerap…

10 hours ago

Inflasi Purwokerto dan Cilacap Naik pada Februari 2026, BI Perkuat Strategi 4K Jelang Idulfitri

Purwokerto, STB – Inflasi di Purwokerto dan Cilacap tercatat meningkat pada Februari 2026 seiring kenaikan…

22 hours ago

Pietra Paloh Sambangi Rumah Driver Ojol yang Meninggal di Atas Motor, Tawarkan Pendampingan untuk Anak Disabilitas

Batam, STB – Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menyambangi kediaman almarhum…

1 day ago

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ekstasi dan Vape Beretomidate dari Malaysia

  Batam, STB - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge rokok elektrik…

1 day ago

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

3 days ago