Daerah

BI Purwokerto Musnahkan 6.461 Lembar Uang Palsu, Perkuat Sinergi Botasupal Banyumas Raya

Purwokerto, STB – Bank Indonesia (BI) Purwokerto bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) wilayah Banyumas Raya memusnahkan sebanyak 6.461 lembar uang palsu yang berhasil ditemukan dari hasil setoran perbankan maupun laporan masyarakat.

Pemusnahan uang palsu tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas uang beredar sekaligus melindungi masyarakat dari tindak pidana pemalsuan Rupiah.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pimpinan instansi, di antaranya Kapolresta Banyumas, perwakilan BIN Daerah Banyumas, Pengadilan Negeri Purwokerto dan Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Bea Cukai Purwokerto, serta jajaran pimpinan perbankan di wilayah Banyumas Raya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Christoveny, mengatakan bahwa pemusnahan uang palsu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran uang palsu,” ujar Christoveny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Botasupal Banyumas Raya yang dinilai konsisten menjaga koordinasi dalam upaya pemberantasan uang palsu.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P. Silalahi menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku pemalsuan uang sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, kolaborasi dengan Bank Indonesia, kejaksaan, pengadilan, serta unsur terkait akan terus diperkuat agar penanganan perkara berjalan efektif.

Uang palsu yang dimusnahkan merupakan akumulasi temuan sejak tahun 2023 hingga Oktober 2025. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan Mesin penghancur kertas yang bisa menghancurkan uang hingga menjadi partikel kecil sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Untuk mencegah peredaran uang palsu, BI Purwokerto juga terus mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.

Masyarakat diminta rutin menerapkan prinsip 3D dalam transaksi tunai, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, guna memastikan keaslian uang.

Dengan sinergi Botasupal, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, BI berharap upaya menjaga kedaulatan Rupiah serta stabilitas sistem pembayaran nasional dapat terus diperkuat. (*)

Redaksi

Recent Posts

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

1 day ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

2 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

3 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

4 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

7 days ago

Konvoi 30 Motor Dibubarkan, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Banyumas

Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…

1 week ago