Hukum & Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Natuna

 

Batam, STB – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya alam strategis dan penerimaan negara. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal di perairan Laut Natuna.

 

Penindakan dilakukan terhadap kapal KM Maju Berkembang pada Rabu (27/8) setelah aparat menerima informasi adanya upaya pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju luar daerah pabean tanpa dokumen sah.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai segera menerbitkan perintah operasi untuk patroli laut,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah.

 

Diamankan Saat Dini Hari

 

Pada Rabu dini hari, kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang menuju jalur yang diperkirakan dilintasi kapal target. Setelah pemantauan dan intersep, KM Maju Berkembang berhasil diamankan beserta muatannya.

 

Kapal tersebut kemudian digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan pengawalan kapal BC 7005 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, ditemukan 400 karung pasir timah dengan berat total 20 ton, seluruhnya tanpa dokumen kepabeanan.

 

Nahkoda dan ABK Diamankan

 

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK). Dari pemeriksaan awal, diketahui muatan tersebut rencananya akan dibawa ke luar negeri, tepatnya ke Thailand, tanpa melalui prosedur ekspor yang sah.

 

Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.

 

Merugikan Negara dan Industri

 

Zaky menegaskan, penyelundupan pasir timah ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk memperkuat industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.

 

“Pasir timah adalah komoditas bernilai tinggi di pasar global. Pengelolaannya harus melalui jalur legal dan transparan agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

 

Perketat Pengawasan Laut

 

Bea Cukai Batam memastikan akan terus memperkuat pengawasan laut di wilayah Kepulauan Riau yang rawan dijadikan jalur penyelundupan.

 

“Kami berkomitmen penuh menjaga agar Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan jalur penyelundupan. Pengawasan patroli laut akan terus kami tingkatkan, bersinergi dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala modus penyelundupan,” pungkas Zaky.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

2 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

3 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

5 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago

Konvoi 30 Motor Dibubarkan, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Banyumas

Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…

2 weeks ago