Batam, STB – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (15/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri para Wakil Ketua, anggota dewan, serta sejumlah kepala OPD Pemko Batam. Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota DPRD, M. Putr Pratama Jaya, mewakili Bapemperda.
Ia memaparkan sejumlah rancangan peraturan yang diusulkan sebagai bagian dari fungsi legislasi untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD yang menyiapkan dan membahas Ranperda secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan legislatif agar setiap peraturan yang lahir dapat diterapkan secara efektif.
“Setiap Ranperda harus memberi manfaat nyata dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Batam siap berkolaborasi dan memberi dukungan penuh dalam harmonisasi serta pelaksanaan kebijakan daerah,” ujar Amsakar.
Ia juga menekankan agar Ranperda yang dihasilkan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan mendukung transformasi Batam sebagai kota modern dan berdaya saing.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menambahkan bahwa Ranperda inisiatif mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun kota yang lebih tertib, maju, dan kompetitif.
“Setiap produk hukum harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.














