Batam, STB – Kabar duka menyelimuti institusi kepolisian di Kepulauan Riau. Seorang anggota polisi muda, Bripda Natanael Simanungkalit (20), meninggal dunia secara tragis usai diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Mess Polda Kepri, pada Senin (13/4/2026) malam.
Korban yang diketahui baru saja lulus pendidikan kepolisian dan belum lama bertugas itu diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya. Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku penganiayaan diduga lebih dari empat orang.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di area mess yang seharusnya menjadi tempat istirahat bagi anggota. Namun, situasi berubah mencekam ketika korban diduga mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Akibat penganiayaan tersebut, Bripda Natanael mengalami kondisi kritis dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari.
Insiden ini sontak menimbulkan keprihatinan mendalam, tidak hanya di internal kepolisian, tetapi juga di tengah masyarakat. Kasus ini kembali mengangkat isu kekerasan di lingkungan institusi, khususnya yang melibatkan relasi senior dan junior.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, saat dikonfirmasi di RS Bhayangkara Batam, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Kami sedang menelusuri dan langsung menindaklanjuti. Proses akan dilakukan secara cepat,” tegas Eddwi.
Ia memastikan bahwa Propam Polda Kepri akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap kronologi pasti kejadian, termasuk mengidentifikasi jumlah serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Sejumlah saksi dari kalangan anggota yang berada di lokasi kejadian juga disebut telah dimintai keterangan. Selain itu, pihak kepolisian tengah mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses penyelidikan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Namun, dugaan sementara mengarah pada tindakan kekerasan yang melibatkan hubungan senioritas di lingkungan internal.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Jika terbukti adanya pelanggaran hukum maupun kode etik, para pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik secara pidana maupun disiplin kepolisian.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan serta pengawasan di internal institusi, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara itu, keluarga korban dikabarkan telah mendapatkan pendampingan, dan proses penanganan jenazah dilakukan di RS Bhayangkara Batam.
Penyelidikan masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik.














