Mendikti Minta Kampus Cegah Bullying di Mahasiswa

STB.COM – Mencegah terjadinya kasus kekerasan atau perundungan (bullying), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro mengingatkan perguruan tinggi untuk memperhatikan betul-betul kondisi mahasiswanya.

“Jadi saya mau pada setiap pimpinan perguruan tinggi, perhatikan betul kondisi mahasiswa yang ada di kampusnya masing-masing,” kata Prof. Satryo dilansut dari Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Jika terlalu besar untuk diperhatikan, Prof. Satryo menyarankan kampus untuk memantau mahasiswa lewat kepala program studi (kaprodi).

Sehingga mahasiswa bisa terlayani dengan baik dan terpantau kegiatannya agar tidak lagi terjadi kasus bullying.

“Kaprodi untuk memastikan mahasiswanya itu terlayani dengan baik di kampus, tidak ada hal-hal yang menyebabkan seperti kekerasan dan mungkin bullying atau apa dan sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, Prof. Satryo juga mengingatkan agar kampus yang belum mampu memperhatikan mahasiswanya agar tidak terlalu banyak menerima mahasiswa baru. Sehingga, jumlah mahasiswa yang masum tetap bisa dikontrol dan mencegah terjadinya kasus kekerasan dan bullying.

“Makanya kampus-kampus kalau belum bisa menggaet banyak mahasiswa, ya jangan terlalu besar penerimaan mahasiswa barunya supaya terkontrol mahasiswa yang ada itu,” ungkapnya.

Mendikti juga mengimbau agar kampus jangan terlalu banyak mahasiswa diterima. Tidak terlalu diurus akibatnya bisa terjadi gangguan seperti itu (bullying).

Sebagai informasi, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada tahun 2022, korban kekerasan seksual di satuan pendidikan Indonesia mencapai 21.221 orang dan terus mengalami kenaikan.

Mirisnya, kasus kekerasan seksual justru paling banyak terjadi di universitas yang merupakan institusi pendidikan tertinggi.

Berdasar survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, 77 persen responden dari kalangan dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampusnya dan 60 persen responden memilih untuk tidak melaporkan kejahatan tersebut.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *