Batam, STB – Sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026. Capaian tersebut mengantarkan Batam masuk nominasi Jamsostek Award 2026.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Hal itu disampaikan Amsakar saat mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Kamis (15/10/2026).
Menurut Amsakar, pemerintah daerah berkomitmen memperluas perlindungan, terutama bagi pekerja miskin, miskin ekstrem, dan kelompok rentan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 48 dan 49 Tahun 2025 serta dukungan anggaran APBD.
Pemko Batam juga bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk menambah perlindungan bagi 70.000 pekerja hingga Desember 2026.
Berdasarkan data pemerintah, potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Batam mencapai 558.990 pekerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 321.932 pekerja atau 57,59 persen telah terlindungi.
Dengan tambahan target 70.000 peserta, jumlah pekerja yang diharapkan mendapatkan perlindungan hingga akhir 2026 mencapai 391.932 orang.
Perluasan perlindungan tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja, seperti nelayan, pengemudi ojek daring, petani, pengayuh becak, pengemudi boat pancang, kader Posyandu, hingga pekerja sosial keagamaan.
Amsakar mengajak dunia usaha dan masyarakat ikut mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan.
Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja sekaligus melindungi keluarga ketika menghadapi risiko pekerjaan.
“Perlindungan ini diharapkan membuat keluarga di Batam semakin tenang dan sejahtera,” kata Amsakar.
