BATAM, STB.COM – Tak butuh waktu lama, tersangka penggelapan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online di Kota Batam berhasil ditangkap Polresta Barelang.

Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil menangkap satu orang pria berinisial RM (32). Ia ditangkap setelah terbukti membawa kabur sepeda motor milik korban yang merupakan pengemudi ojek online di Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (6/4/2025) sekitar Pukul 11.00 WIB. Awalnya, korban menerima pesanan dari RM secara offline dengan kesepakatan ongkos perjalanan sebesar Rp150 ribu. Tawaran tersebut disetujui korban.

“Saat berada di salah satu titik perhentian untuk makan siang, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban kemudian melapor ke polisi,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan korban, tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota bergerak cepat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan tersangka.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil, tanpa butuh waktu lama, tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan pada dini hari di wilayah Tiban, Kecamatan Sekupang.

“Modus yang digunakan tersangka adalah penggelapan. Berdasarkan penyelidikan dan barang bukti yang dikumpulkan, identitas pelaku berhasil diungkap,” kata Zaenal.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menyebut, penindakan ini merupakan respon cepat Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota dalam menindaklanjuti laporan korban.

“Berdasarkan keterangan awal tersangka RM, tindakan penggelapan yang dilakukannya tersebut disebabkan faktor ekonomi,” tutur Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin.

Atas perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan hukuman kurungan penjara selama-lamanya empat tahun.

Lanjut, Kombes Pol Zaenal Arifin menuturkan, belajar dari peristiwa ini, masyarakat Kota Batam dihimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati saat menerima atau berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

“Masyarakat Kota Batam dihimbau untuk terus berhati-hati terutama dalam konteks layanan transportasi online seperti ini,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, korban bernama Parlindungan mengaku bersyukur motor miliknya sebagai alat transportasi untuk mencari nafkah itu telah berhasil ditemukan. Ia juga turut mengapresiasi respon cepat Polresta Barelang dalam mengungkap kasus ini.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polresta Barelang telah merespon cepat kasus ini. Tentu, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi saya kedepan untuk lebih dapat berhati-hati,” pungkasnya.

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Gelar Bazaar Murah Ramadhan 2026, Diskon hingga 10 Persen

Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bazaar Murah Ramadhan 1447 Hijriah di pelataran…

7 hours ago

Raja Tega’ Jambret Bengkong Ditangkap, Korban Terakhir Rugi Rp50 Juta

  Batam, STB - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku jambret yang dikenal nekat dan kerap…

10 hours ago

Inflasi Purwokerto dan Cilacap Naik pada Februari 2026, BI Perkuat Strategi 4K Jelang Idulfitri

Purwokerto, STB – Inflasi di Purwokerto dan Cilacap tercatat meningkat pada Februari 2026 seiring kenaikan…

22 hours ago

Pietra Paloh Sambangi Rumah Driver Ojol yang Meninggal di Atas Motor, Tawarkan Pendampingan untuk Anak Disabilitas

Batam, STB – Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menyambangi kediaman almarhum…

1 day ago

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ekstasi dan Vape Beretomidate dari Malaysia

  Batam, STB - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge rokok elektrik…

1 day ago

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

3 days ago