Cilacap, STB – Polresta Cilacap menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan dan pembakaran gedung DPRD Cilacap yang terjadi pada Sabtu (30/8). Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya masih berstatus pelajar, sementara empat lainnya merupakan orang dewasa.
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buwono, mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari melempari gedung, membakar lobi, hingga membakar kendaraan di area DPRD.
“Dari 82 orang yang diamankan, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari delapan anak-anak dan empat orang dewasa,” jelasnya.
Kerusuhan bermula dari aksi unjuk rasa masyarakat di depan kantor DPRD Cilacap setelah tersebar selebaran ajakan aksi di media sosial. Namun, situasi berujung ricuh ketika massa melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas gedung, kendaraan bermotor, hingga sarana milik kepolisian. Bahkan, terjadi aksi penjarahan.
Polisi mencatat kerugian akibat kerusuhan tersebut mencapai Rp 6,5 miliar. Rinciannya, sekitar Rp 1 miliar untuk kerusakan kendaraan dinas kepolisian, serta Rp 5,5 miliar akibat terbakarnya sebagian gedung DPRD Cilacap.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembakaran bangunan dan fasilitas umum. Ancaman hukuman bagi mereka mencapai 5 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu di media sosial dan tetap menempuh jalur damai dalam menyampaikan aspirasi. (*)
Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…
Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…
Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…
Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…
Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…
Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…